Adiva Husniyah Ali – Direktorat Advokasi Nasional

Jakarta, 30 Juli 2025 – Upaya perlindungan generasi muda dari paparan produk tembakau kembali digaungkan. Kali ini, Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) melalui Direktorat Advokasi dan Badan Khusus Tobacco Control Nasional (BKTCN) mengadakan audiensi strategis dengan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna mendorong penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di satuan pendidikan.
Audiensi yang berlangsung pada Rabu (30/07) ini menyoroti pentingnya keterlibatan Kemendikdasmen dalam mencegah promosi terselubung industri tembakau di ranah pendidikan. Dalam diskusi tersebut, Dr. Khamim, M.Pd dari Direktorat Sekolah Dasar menyampaikan bahwa regulasi mengenai pelarangan iklan dan sponsorship rokok sejatinya telah tersedia, namun realisasinya sangat bergantung pada komitmen Pemerintah Daerah (Pemda).
“Yogyakarta, Padang, dan Bogor sudah memimpin sebagai contoh daerah yang menolak iklan rokok dan melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah. Ini bukti bahwa peran Pemda sangat vital,” ujar Dr. Khamim, M.Pd dari Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikdasmen.
Dalam kesempatan tersebut, ISMKMI menyampaikan kekhawatirannya terhadap lemahnya implementasi aturan yang mengakibatkan sekolah masih menjadi target promosi industri tembakau. Zahra Ariella Nadhifah, Staff Badan Khusus Tobacco Control Nasional menyampaikan pentingnya intervensi terstruktur melalui pembentukan Satgas KTR Sekolah yang melibatkan tenaga pendidik dan siswa secara aktif.
“Langkah preventif perlu dimulai dari lingkungan pendidikan, sebab sekolah adalah tempat pembentukan karakter generasi masa depan. Kami mengusulkan agar pelatihan guru mencakup materi bahaya rokok, dan dilakukan tanpa sponsor industri tembakau,” ungkap Nailah Alifah Auliyaa, Kepala Direktorat Advokasi ISMKMI.

Kemendikdasmen menyambut baik sejumlah usulan ISMKMI, termasuk rencana uji coba audiensi dan pelatihan Satgas KTR di Kota Bogor sebagai proyek percontohan nasional. Upaya ini akan diperluas ke wilayah Kabupaten Bogor jika berjalan efektif.
- Kemendikdasmen siap mengundang ISMKMI dalam forum bersama NGO,
- Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan untuk menunjuk tenaga ahli yang bisa memberikan pelatihan kepada guru mengenai bahaya tembakau.
ISMKMI juga menekankan pentingnya dikeluarkannya Surat Edaran Nasional dari Kemendikdasmen kepada seluruh Dinas Pendidikan sebagai penguat regulasi untuk melarang kerja sama institusi pendidikan dengan industri tembakau.
Kepala BKTCN ISMKMI, Nurul Shafwa Luthfia, menambahkan bahwa ISMKMI juga telah melakukan audiensi dengan Kemenkes RI dan akan melanjutkan advokasi ke berbagai level pemerintahan dan NGO untuk memastikan seluruh lini pendidikan bebas dari paparan tembakau, baik secara langsung maupun terselubung.
“Melindungi anak-anak dan remaja dari strategi pemasaran industri rokok adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap Kemendikdasmen bisa menjadi leading sector dalam menegakkan komitmen tersebut di lingkungan pendidikan,” tutupnya.