ISMKMI Hadir di CIMSA: Scora Trilogy of Power 2025

Muhamad Abdul Hakim – Kepala Direktorat Hubungan Masyarakat dan Kemitraan Nasional

Dokumentasi Pengurus Nasional ISMKI yang hadir dalam kegiatan Scora Trilogy of Power 2025 yang diselenggarakan oleh CIMSA

Jakarta, 5 Oktober 2025 — Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) turut hadir dalam kegiatan Scora Trilogy of Power 2025 bertema “Beyond the Rumors: The Truth About Contraception and Breast Cancer” yang diselenggarakan oleh Center for Indonesian Medical Students’ Activities (CIMSA), dengan tujuan umum Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk kontrasepsi dan deteksi dini kanker payudara, dengan menekankan pentingnya edukasi berbasis bukti dan penghapusan stigma. Acara berlangsung meriah di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan.

Kegiatan yang diselenggarakan sangat beragam dan edukatif, meliputi Scora Trilogy Run 5K, Public Discussion yang menghadirkan narasumber inspiratif seperti dr. Shelly Franciska, Sp.OG (Spesialis Obstetri dan Ginekologi), Fentia Budiman, S.Kep., Ns (Dokter Tanpa Stigma), dan dr. Abdul Malik Yoga Fathori, Sp.OG (Alumni CIMSA). Selain itu, terdapat pula berbagai aktivitas menarik seperti interactive booth, art performance, medical check-up, serta ground campaign yang turut menambah semarak acara.

Dalam rangkaian acara tersebut, ISMKMI membuka booth interaktif yang berfokus pada edukasi kesehatan reproduksi dan seksual, khususnya mengenai penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, gonore, dan sifilis. Melalui pendekatan kreatif dan menyenangkan, ISMKMI mengajak pengunjung untuk mengenali bahaya dan pencegahan penyakit menular seksual serta menghapus stigma yang masih melekat di masyarakat.

“Kegiatan ini sangat menarik karena jarang sekali ada kegiatan besar yang concern terhadap kesehatan reproduksi yang masih tabu pada masyarakat, dan ini dapat mengubah stigma serta mengajak supaya lebih aware dalam kesehatan reproduksi” ujar Muhammad Abdul Hakim, Ketua Direktorat Humas dan Kemitraan ISMKMI juga perwakilan ISMKMI yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Peserta sedang berpartisipasi dalam games interaktif edukatif mengenai penyakit seksual

Selain memberikan informasi, booth ISMKMI juga menyelenggarakan games interaktif seputar penyakit seksual. Peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan merchandise menarik, sehingga suasana booth menjadi lebih hidup dan edukatif.

Tidak berhenti sampai di sini, edukasi yang diberikan oleh ISMKMI juga berlanjut bersama anggota konselor sebaya ISMKMI 2025–2026. Melalui program ini, peserta yang ingin menggali informasi lebih dalam atau memiliki pertanyaan terkait kesehatan reproduksi dan seksual dapat menghubungi kontak person yang telah disediakan, sehingga proses edukasi dapat terus berlanjut di luar kegiatan ini.

Kehadiran ISMKMI di Scora Trilogy of Power menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam berperan aktif meningkatkan literasi kesehatan masyarakat, terutama di kalangan muda.

ISMKMI Gelar Rapat Dengar Pendapat : Penyelenggaraan WTA Menjadi Tantangan Predikat Kota Layak Anak di Surabaya

Nurul Shafwa Luthfia – Kepala Badan Khusus Tobacco Control Nasional

Sesi Diskusi Pemateri & Dinas Kesehatan Kota Surabaya

Rabu, 24 September 2025 Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema “Penyelenggaraan World Tobacco Asia (WTA): Tantangan Serius bagi Komitmen Kota Layak Anak Surabaya.” Forum ini dihadiri oleh KemenPPPA, Kemenkes, Stakeholder daerah Kota Surabaya, perwakilan organisasi mahasiswa. ISMKMI menilai pelaksanaan WTA di Surabaya menjadi sorotan penting karena berpotensi mencederai komitmen kota yang telah menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA), sekaligus menimbulkan kekhawatiran atas paparan industri rokok terhadap generasi muda.

Koordinator Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan RI, dr. Benget Saragih, M.Epid, dalam penyampaian keynote speech nya menegaskan bahwa beberapa remaja sudah mulai merokok sejak usia 4 – 9 tahun, sementara 52,8 persen remaja usia 15 – 19 tahun telah menjadi perokok harian. Ia menilai penyelenggaraan World Tobacco Asia (WTA) bermasalah karena memperkuat promosi rokok yang menyasar anak dan remaja melalui iklan, media sosial, serta kemasan produk yang dikemas menyerupai makanan atau minuman. Selain itu, WTA dinilai melanggar PP No. 28 Tahun 2024 tentang pengendalian iklan dan penjualan rokok, bertentangan dengan upaya pemerintah menurunkan prevalensi merokok, serta mencederai predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Atas dasar itu, Kementerian Kesehatan telah melayangkan surat resmi pihak terkait.

Sesi Pemaparan dari Ketua RGTC UNAIR

Dalam sesi pemaparan pertama, Prof. Dr. dr. Santi Martini, M.Kes, Ketua RGTC Universitas Airlangga, menyoroti bahwa meskipun banyak kota telah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), masih terdapat 57,8 persen anak sekolah yang terpapar asap rokok di rumah. Ia menegaskan rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional, banyak digunakan kelompok pemula, dan bahkan berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, tidak heran jika Singapura telah melarang penggunaannya, dan Indonesia diharapkan melakukan hal serupa. Menurutnya, penyelenggaraan World Tobacco Asia (WTA) hanyalah upaya industri mempromosikan produk rokok, baik elektrik maupun konvensional, yang jelas bertentangan dengan regulasi dan peraturan daerah KTR di Surabaya. Ia juga mempertanyakan alasan izin acara berskala internasional tersebut dapat diberikan, padahal Surabaya memiliki aturan yang bisa dijadikan dasar penolakan. Prof. Santi menilai kehadiran WTA justru mencederai komitmen Surabaya sebagai Kota Layak Anak di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam sesi pemaparan kedua, Manik Marganamahendra, S.K.M menegaskan World Tobacco Asia (WTA) selalu menyasar anak muda lewat konser, influencer, dan kemasan rokok beraneka rasa, di tengah tingginya prevalensi perokok usia ≤ 18 tahun di Indonesia. Strategi ini dinilainya bertentangan dengan PP No. 28 Tahun 2024, namun masih marak di media sosial. Ia menyebut WTA sebagai upaya industri memperkuat pasar dengan rokok berperisa yang lebih adiktif, sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan izin serta adanya tekanan terhadap gerakan penolakan.

Dalam sesi pemaparan ketiga, Anisya Aulia Lestari, S.KM menegaskan bahwa World Tobacco Asia (WTA) memberikan legitimasi bagi industri rokok di tengah krisis kesehatan akibat tingginya konsumsi rokok. Ia mengungkap strategi industri yang membidik anak melalui sponsor musik dan olahraga di sekolah, kemasan menarik dengan harga murah, hingga influencer digital, sementara rokok tanpa cukai masih mudah diakses di sekitar sekolah. Survei 2025 bahkan mencatat 97 persen anak usia 13 – 18 tahun pernah melihat iklan rokok. Menurutnya, dampak jangka panjang rokok akan membebani ekonomi keluarga, menurunkan produktivitas belajar, serta bertentangan jelas dengan predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak dan Konvensi Hak Anak.

Dalam sesi diskusi, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Rosita, hadir dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota sejak 2024 telah menginisiasi penolakan World Tobacco Asia (WTA) melalui mediasi, koordinasi dengan berbagai pihak, hingga advokasi ke tingkat pusat. Surat keberatan resmi juga telah dikirim ke Kemenkes, Mabes Polri, dan Kemenparekraf, sementara Wali Kota Surabaya secara berkala menyampaikan penolakan. Meski izin WTA menjadi kewenangan pusat, Pemerintah Kota Surabaya terus berkoordinasi dengan organisasi masyarakat dan LSM setempat, serta mengawal petisi masyarakat agar penyelenggaraan WTA 2025 dapat dibatalkan.

Dalam sesi tanya jawab, Yosef dari Vital Strategies mempertanyakan kewenangan Pemkot Surabaya untuk menyegel penyelenggaraan World Tobacco Asia (WTA) di Grand City, Surabaya. Menanggapi hal itu, Rosita menjelaskan bahwa upaya penyegelan sempat dilakukan pada 2024, namun terbatas karena WTA mengantongi izin pusat. Meski demikian, Pemkot tetap melakukan pengawasan dan melaporkan pelanggaran dengan bukti ke pemerintah pusat. Ia berharap penolakan ini dikunci lewat keputusan resmi Kemenkes agar WTA tidak kembali digelar.

Endah Sri, Asisten Deputi Pemenuhan Anak Wilayah III Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menegaskan komitmen pemerintah dalam pengendalian tembakau sebagai bagian dari pemenuhan hak anak untuk hidup sehat. Ia menyebut indikator Kota Layak Anak (KLA) sangat dipengaruhi komitmen daerah terhadap kebijakan rokok, termasuk penerapan dan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Surabaya dinilai sudah memiliki program perlindungan anak hingga tingkat RW, namun masalah rokok masih menjadi hambatan besar meraih peringkat KLA tertinggi. Endah menekankan perlunya sosialisasi, edukasi, dan pengawasan aturan, termasuk penerapan PP No. 28/2024, melalui kerja sama berbagai pihak.

Dalam sesi diskusi, Nalsali dari IYCTC mempertanyakan kemungkinan pencabutan predikat Kota Layak Anak (KLA) bagi Surabaya jika World Tobacco Asia (WTA) tetap digelar. Menanggapi hal itu, Endah Sri dari Kemen PPPA menjelaskan bahwa KLA merupakan apresiasi atas upaya pemerintah kota, sementara penyelenggaraan WTA bukan sepenuhnya kewenangan Pemkot Surabaya yang telah menyatakan penolakan. Karena itu, menurutnya perlu dipertimbangkan kembali keadilan jika predikat KLA dicabut, mengingat komitmen penolakan sudah ditunjukkan.

Nailah dari ISMKMI mengungkap adanya kebingungan terkait izin World Tobacco Asia (WTA) antara kewenangan pusat dan daerah, serta berharap ada kesatuan sikap untuk membatalkan acara tersebut. Sementara itu, Wahyu dari ISMKMI Jawa Timur menekankan tiga rekomendasi utama, yaitu melarang WTA, meneguhkan predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak, dan meninjau ulang setiap event, sembari mendorong penguatan Kawasan Tanpa Rokok serta penegakan aturan melalui gerakan bersama.

Yosef dari Vital Strategies mempertanyakan alasan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) diberikan kepada wali kota, bukan langsung kepada kotanya. Menjawab hal itu, Endah Sri dari Kemen PPPA menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada wali kota karena ia menjadi figur yang memimpin kerja sama berbagai pihak, dan tanpa komitmen pimpinan daerah sulit bagi kota meraih kategori KLA tinggi.

Nalsali dari IYCTC menilai pemerintah kota dan pusat tidak bisa dipisahkan dalam persoalan World Tobacco Asia (WTA), karena kewenangan daerah tetap terkait dengan keputusan pusat. Menanggapi hal itu, Manik dari IYCTC menegaskan bahwa sesuai UU Otonomi Daerah, Pemkot Surabaya berwenang menolak WTA yang bukan proyek strategis nasional. Ia menilai penolakan tak cukup administratif, tetapi perlu penindakan terhadap penyelenggara untuk advokasi yang tepat, serta berharap Pemkot berani menggunakan kewenangannya demi menjaga predikat Kota Layak Anak.

Prof. Santi dari RGTC menyoroti ketidaksepakatan internal pemerintah terkait World Tobacco Asia (WTA) yang menunjukkan adanya pihak “bermain sendiri”, padahal acara tak mungkin diumumkan tanpa izin resmi. Ia menyebut Pemkot Surabaya sudah berkali-kali melayangkan surat tanpa respon, sehingga masih ada peluang menolak WTA melalui Perda Kawasan Tanpa Rokok. Prof. Santi mendorong pertemuan lintas pihak di Surabaya untuk menegakkan regulasi, mengingat kasus serupa pernah terjadi pada kegiatan vape, serta menegaskan pentingnya pemerintah saling menguatkan demi kepentingan masyarakat..

Sebagai penutup, tiga pemateri memberikan arahan terkait langkah lanjutan penolakan WTA. Prof. Santi dari RGTC mendorong ISMKMI bersama jejaringnya untuk memperkuat kampanye melalui aksi maupun petisi, sekaligus mendesak Pemkot Surabaya agar berani menolak penyelenggaraan WTA. Anisya dari LPAI menekankan pentingnya ISMKMI dalam penyusunan rencana aksi berkelanjutan dengan melibatkan 130 institusi kesehatan masyarakat, menghidupkan kembali petisi yang sudah ada, serta menggandeng jejaring luas agar isu ini semakin mendapat perhatian publik. Sementara itu, Manik dari IYCTC menambahkan bahwa demonstrasi bisa menjadi opsi, namun harus dipastikan matang, mengingat pengalaman sebelumnya di mana gerakan kecil di kampus mampu memantik pergerakan yang lebih besar.

Nurul Shafwa Luthfia, Kepala Badan Khusus Tobacco Control Nasional ISMKMI, memaparkan tiga rekomendasi tindak lanjut dari RDP, yaitu menuntut Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, dan pihak terkait untuk membatalkan acara World Tobacco Asia (WTA), mencegah penyelenggaraan acara serupa di masa mendatang, serta menegakkan Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kota Layak Anak, dan memenuhi indikator KLA nomor 17. Ia juga mempertanyakan bagaimana status Kota Layak Anak Surabaya jika WTA tetap terlaksana tahun ini.

Forum diskusi menyimpulkan bahwa penyelenggaraan World Tobacco Asia (WTA) melanggar berbagai regulasi dan seharusnya ditolak melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah kota. Meskipun perizinan berasal dari pemerintah pusat, penegasan regulasi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Forum menekankan pentingnya satu suara agar pemerintah daerah lebih tegas menolak WTA, serta mengajak seluruh pihak untuk mengawal isu ini melalui media sosial dan jejaring masing-masing agar pesan penolakan semakin viral dan mendapat perhatian luas.

Industri Tembakau Sasar Anak Muda: ISMKMI Bergerak Tangkal Promosi Terselubung

Nailah Alifah Auliyaa – Direktorat Advokasi Nasional

Penyerahan Policy Brief kepada dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid selaku Direktur P2PTM

Jakarta, 29 Juli 2025 – Pelaksanaan acara bertema produk tembakau merupakan ancaman bagi Negara Indonesia dalam upaya menanggulangi prevalensi perokok anak-anak dan remaja yang kian lama terus meningkat. World Tobacco Asia (WTA) dan World Vape Fair adalah sebagian contoh dari banyaknya acara-acara serupa yang menghadirkan produk-produk dan inovasi teknologi terbaru demi mempromosikan dan menarik banyak konsumen, terutama dari kalangan muda. 

Berangkat dari permasalahan ini, Direktorat Advokasi dan Badan Khusus Tobacco Control Nasional Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (ISMKMI) bersama Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), melakukan Audiensi ke Direktorat Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan RI dalam rangka membahas fenomena acara bertema industri tembakau dan merancang tindak lanjut dalam menanggulangi masalah ini. 

Kepala Direktorat Advokasi Nasional ISMKMI, Nailah Alifah Auliyaa memaparkan bahwa Indonesia merupakan target dari pasar industri tembakau global akibat tingginya prevalensi perokok berasal dari Indonesia dan didukung oleh lemahnya regulasi yang semakin mendukung World Tobacco Asia (WTA) dan kegiatan sejenisnya untuk kembali diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia, salah satunya Kota Surabaya, Kota Layak Anak yang telah diakui oleh UNICEF. 

Salah satu aspek WTA menjadi ancaman bagi kesehatan bangsa adalah dari pelanggaran regulasi-regulasi yang berlaku. Daniel Beltsazar Jacob, Advocacy Lead IYCTC menjelaskan bahwa WTA maupun Vape Fair telah melanggar ketentuan jarak Institusi pendidikan dengan tempat acara, yang berlaku dalam pasal 449 PP No.28 Tahun 2024.  “Selain itu, upaya promosi varian rasa baru dari produk tembakau juga melanggar Pasal 432 dan promosi besar-besaran melalui media sosial turut melanggar pasal 446. Meski telah ada regulasi yang berlaku tentang KTR, termasuk Peraturan Daerah, implementasi dari regulasi tersebut masih minim sehingga pengendalian iklan dan konsumsi produk tembakau tidak tercapai.” Lanjutnya.

Penyampaian Tanggapan oleh dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) menanggapi peristiwa Kota Surabaya, bahwa perlu ada diskusi lebih lanjut dengan pihak UNICEF untuk membahas terkait nominasi Kota Layak Anak yang berlawanan dengan Kota Surabaya yang ditargetkan sebagai tempat pemasaran produk tembakau. 

“Perlu adanya pencantuman pasal-pasal yang tepat dan spesifik dengan pelanggaran yang dilakukan oleh acara seperti WTA, sehingga menjadi bukti kuat bahwa memang adanya resiko kesehatan dari acara tersebut.” ujar dr. Nadia, Selasa (29/07/2025).

dr. Nadia juga menyorot pentingnya tindakan lanjut kepada pemerintah daerah sebagai pemegang wewenang utama di daerah terlaksananya event tersebut dalam komitmen dan usaha mencegah dampak kesehatan dari promosi produk tembakau. 

Kepala Badan Khusus Tobacco Control Nasional ISMKMI, Nurul Shafwa Lutfia menambahkan, ISMKMI daerah juga memiliki peran penting dalam dalam penolakan acara bertema atau bersponsor industri tembakau dan pelaksanaan audiensi kepada pemerintah daerah terkait komitmen penegakan implementasi KTR dan sanksi yang tegas atas pelanggaran KTR yang telah berlaku, karena pemerintah daerah memiliki wewenang dan turut berperan besar dalam pembatalan acara-acara yang dapat beresiko mengancam kesehatan. 

Berdasarkan diskusi yang dilaksanakan, Kementerian Kesehatan RI menanggapi: 

  1. Menyusun dan mengirimkan surat himbauan kepada Kementerian Perdagangan RI dalam memperingati dampak potensial apabila acara seperti World Tobacco Asia atau World Vape Fair terutama pada anak-anak dan remaja sebagai kelompok rentan serta sasaran konsumen utama. 

Dengan begitu, ISMKMI dan IYCTC berkomitmen dalam menindaklanjuti dengan:

  1. Melakukan Pergerakan yang inklusif dan strategis dengan melibatkan seluruh bagian dari ISMKMI serta pihak terkait lain dalam penolakan acara bertema atau bersponsor industri tembakau.
  2. Melakukan Advokasi kepada Pemerintah Daerah, KPPA, Dinas Penanaman Modal, Dinas Kesehatan daerah serta pihak terkait lain dalam upaya menggagalkan terlaksananya acara bertema atau bersponsor industri tembakau. 
  3. Menyebarkan informasi-informasi sebagai propaganda dan warm out issue yang bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat kepada masalah ini dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya dampak kesehatan dari masifnya promosi produk tembakau melalui acara seperti WTA terutama anak-anak, sebagai harapan bangsa ini. 

Audiensi Isu Zat Adiktif: Kemendikdasmen Siap Kawal Sekolah Bebas Asap Rokok, ISMKMI Usul Bentuk Satgas KTR di Lingkungan Pendidikan

Adiva Husniyah Ali – Direktorat Advokasi Nasional

Dokumentasi bersama Dr. Khamim M.Pd dari Direktorat Sekolah Dasar

Jakarta, 30 Juli 2025 – Upaya perlindungan generasi muda dari paparan produk tembakau kembali digaungkan. Kali ini, Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) melalui Direktorat Advokasi dan Badan Khusus Tobacco Control Nasional (BKTCN) mengadakan audiensi strategis dengan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna mendorong penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di satuan pendidikan.

Audiensi yang berlangsung pada Rabu (30/07) ini menyoroti pentingnya keterlibatan Kemendikdasmen dalam mencegah promosi terselubung industri tembakau di ranah pendidikan. Dalam diskusi tersebut, Dr. Khamim, M.Pd dari Direktorat Sekolah Dasar menyampaikan bahwa regulasi mengenai pelarangan iklan dan sponsorship rokok sejatinya telah tersedia, namun realisasinya sangat bergantung pada komitmen Pemerintah Daerah (Pemda).

“Yogyakarta, Padang, dan Bogor sudah memimpin sebagai contoh daerah yang menolak iklan rokok dan melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah. Ini bukti bahwa peran Pemda sangat vital,” ujar Dr. Khamim, M.Pd dari Direktorat Sekolah Dasar, Kemendikdasmen.

Dalam kesempatan tersebut, ISMKMI menyampaikan kekhawatirannya terhadap lemahnya implementasi aturan yang mengakibatkan sekolah masih menjadi target promosi industri tembakau. Zahra Ariella Nadhifah, Staff Badan Khusus Tobacco Control Nasional menyampaikan pentingnya intervensi terstruktur melalui pembentukan Satgas KTR Sekolah yang melibatkan tenaga pendidik dan siswa secara aktif.

“Langkah preventif perlu dimulai dari lingkungan pendidikan, sebab sekolah adalah tempat pembentukan karakter generasi masa depan. Kami mengusulkan agar pelatihan guru mencakup materi bahaya rokok, dan dilakukan tanpa sponsor industri tembakau,” ungkap Nailah Alifah Auliyaa, Kepala Direktorat Advokasi ISMKMI.

Pemaparan Aspek Pelanggaran Regulasi oleh acara bertema atau bersponsor Industri Tembakau

Kemendikdasmen menyambut baik sejumlah usulan ISMKMI, termasuk rencana uji coba audiensi dan pelatihan Satgas KTR di Kota Bogor sebagai proyek percontohan nasional. Upaya ini akan diperluas ke wilayah Kabupaten Bogor jika berjalan efektif.

  1. Kemendikdasmen  siap mengundang ISMKMI dalam forum bersama NGO, 
  2. Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan untuk menunjuk tenaga ahli yang bisa memberikan pelatihan kepada guru mengenai bahaya tembakau.

ISMKMI juga menekankan pentingnya dikeluarkannya Surat Edaran Nasional dari Kemendikdasmen kepada seluruh Dinas Pendidikan sebagai penguat regulasi untuk melarang kerja sama institusi pendidikan dengan industri tembakau.

Kepala BKTCN ISMKMI, Nurul Shafwa Luthfia, menambahkan bahwa ISMKMI juga telah melakukan audiensi dengan Kemenkes RI dan akan melanjutkan advokasi ke berbagai level pemerintahan dan NGO untuk memastikan seluruh lini pendidikan bebas dari paparan tembakau, baik secara langsung maupun terselubung.

“Melindungi anak-anak dan remaja dari strategi pemasaran industri rokok adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap Kemendikdasmen bisa menjadi leading sector dalam menegakkan komitmen tersebut di lingkungan pendidikan,” tutupnya.

PRESS RELEASE TALKSHOW UPDATE PENDIDIKAN PROFESI DAN STR: APA YANG HARUS DIKETAHUI MAHASISWA DAN LULUSAN KESEHATAN MASYARAKAT?

Direktorat Keilmuan dan Keprofesian ISMKMI Nasional mengadakan talkshow bertema “Update Pendidikan Profesi dan STR: Apa yang Harus Diketahui Mahasiswa dan Lulusan Kesehatan Masyarakat? secara daring melalui Zoom Cloud Meetings yang diselenggarakan pada Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 pada pukul 08.30 – 10.20 WIB. Acara ini menghadirkan dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D. (Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia), Ali Syahrul Chairuman, S.KM., M.KKK. (Konsil Kesehatan Masyarakat), dan Prof. Dr. Ede Surya Darmawan, SKM., MDM. (Kolegium Kesehatan Masyarakat) sebagai narasumber.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan update terbaru mengenai perkembangan Pendidikan Profesi Kesehatan Masyarakat dan Surat Tanda Registrasi (STR). Dengan adanya perubahan regulasi, termasuk Putusan MK Nomor 49/PUU-XXII/2024, penting bagi mahasiswa dan lulusan kesehatan masyarakat untuk memahami perkembangan penyelenggaraan pendidikan profesi serta mekanisme terbaru pengurusan STR/SIP. Kegiatan ini bertujuan agar lulusan kesehatan masyarakat dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan kebijakan.

Pendidikan Profesi
Berkenaan dengan perkembangan upaya penyelenggaraan pendidikan profesi, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D. menyampaikan bahwa pada saat ini sedang dalam tahap pengembangan. Standar profesi dan standar kompetensi masih dalam proses penyusunan oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium terkait, yang nantinya akan menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan profesi. “Jadi Konsil ketika sekarang ini sedang menyusun standar profesi itu dengan melibatkan kolegium, nanti ketika kolegium menyusun standar kompetensi itu harus dilakukan validasi oleh Konsil dan juga pengusulannya oleh Konsil.” jelasnya. Beliau juga menambahkan “Kalau standar profesi dan standar kompetensi ini sudah tersusun dan sudah diundangkan, barulah kemudian bisa dibuat program pendidikan profesinya.”

Selain daripada itu, berkenaan dengan bentuk penyelenggaraan pendidikan profesi, Ali Syahrul Chairuman, S.KM., M.KKK. menyampaikan bahwa pada prinsipnya pendidikan profesi berangkat dari level 7 KKNI, kemudian apabila memang diperlukan selanjutnya baru ada level 8 dan 9. Hal tersebut juga harus jelas dalam batasan kewenangan dalam standar profesinya. “Ngga ada tuh yang namanya generalis spesialis tapi berangkat dari level KKNI dari level 7. Kalau memang itu dimungkinkan kita perlu untuk level 8 dan level 9 maka kewenangannya dalam standar profesi itu harus jelas batasannya,” tuturnya.

Prof. Dr. Ede Surya Darmawan, SKM., MDM menambahkan bahwa pendidikan profesi adalah untuk memenuhi kebijakan bahwa setiap tenaga kesehatan dan tenaga medis harus merupakan lulusan pendidikan profesi untuk lulusan pendidikan akademik. “Pendidikan profesi ini adalah untuk memenuhi kebijakan bahwa tenaga kesehatan dan tenaga medis itu harus lulusan profesi, dan setelah itu Anda akan diuji kompetensi,” ungkapnya. 

Dalam pembahasan mengenai standar uji kompetensi, Prof. Dr. Ede Surya Darmawan, SKM., MDM. menekankan bahwa uji kompetensi bukan sekadar formalitas, tetapi proses serius yang dirancang untuk memastikan lulusan benar-benar kompeten dalam bidangnya. “Uji kompetensi itu bukan sesuatu yang kesannya dibikin main-main, ini bukan perkara gampang ya teman-teman, tapi sebuah proses yang panjang, seluruh kampus terlibat,” jelasnya.

STR/SIP
Adapun berkenaan dengan Putusan MK Nomor 49/PUU-XXII/2024, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D. menyampaikan bahwa saat ini KKI sedang menyusun regulasi khusus bagi tenaga kesehatan lulusan pendidikan akademik yang secara de facto belum memiliki pendidikan profesi. Regulasi tersebut dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana lulusan program studi kesehatan jenjang pendidikan akademik dapat menjadi tenaga kesehatan tetapi belum memiliki pendidikan profesi. 

Sebelumnya diketahui bahwa putusan tersebut memengaruhi cara untuk memperoleh STR/SIP bagi lulusan kesehatan jenjang pendidikan akademik yang telah aktif menjadi mahasiswa sebelum UU No. 17 Tahun 2023 berlaku. 

“Sebagai tidak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi bahwa UU No. 17 tidak dapat berlaku mundur, jadi bagi kalian yang sudah menjadi mahasiswa sebelum UU No. 17 diberlakukan, kewajiban pendidikan profesi itu tidak berlaku, tetapi tetap ada proses yang harus diikuti karena pada prinsipnya tenaga kesehatan harus memiliki keahlian atau kompetensi setara dengan profesi,” jelasnya. 

Adapun terdapat beberapa opsi yang saat ini bergulir dalam regulasi khusus tersebut dimana salah satunya adalah melalui Recognition of Current Competency (RCC). Dalam opsi ini, lulusan program studi kesehatan jenjang pendidikan akademik akan mengikuti evaluasi kompetensi yang terlebih dahulu diawali dengan mengikuti workshop atau pelatihan. “Ini baru opsi, jangan dianggap sudah menjadi keputusan, salah satunya adalah nanti mengikuti apa yang disebut dengan Recognition of Current Competency (RCC),” ungkapnya.

KAJIAN ISU STRATEGIS REMAJA DAN ANAK

ISMKMI (Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia) sebagai garda terdepan mahasiswa pelopor penggerak kesehatan yang ada di Indonesia, berupaya meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap Kesehatan remaja dan anak melalui gerakan Kajian Isu Strategis Remaja dan Anak. Tujuan untuk mengetahui permasalahan seputar remaja dan anak di setiap wilayah anggota ISMKMI dan meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan inovatif untuk merekomendasikan solusi dari permasalahan yang dikaji.

Sasaran kegiatan ISMKMI Daerah sebagai pelaksana dan Remaja dan Anak sebagai sasaran. Adapun timeline kegiatan pelaksanaan kajian dilakukan dari 30 September – 4 November 2024, lalu pengiriman Activity report dari 5 November – 13 November 2024, dan penguploadan infografis oleh daerah dan publikasi pada laman Scribd oleh nasional dari 5 November – 12 November 2024.

Teknik pelaksanaan yakni sebagai berikut:

  1. Menjelaskan latar belakang kasus dari isu anak dan remaja yang diangkat dari daerah masing-masing.  
  2. Memaparkan angka prevalensi, insiden, atau angka kejadian kasus yang dibahas, bisa melihat kasus berita yang terbaru baik di berita, media sosial supaya bisa melihat dengan mudah permasalahan isu kesehatan remaja dan anak di daerah masing masing. 
  3. Menjelaskan urgensi kajian isu dari kasus yang diangkat. 
  4. Menjelaskan faktor penyebab dari masalah-masalah yang ditemukan. 
  5. Mengevaluasi keefektifan solusi permasalahan tersebut baik berupa program, kebijakan, atau hal lainnya yang telah dilaksanakan di daerah masing-masing.
  6. Menyusun dan menjelaskan solusi permasalahan dari BKPRA Daerah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Indikator keberhasilannya yakni adanya publikasi esai di Scribd resmi BKPRA Nasional, Terlaksana publikasi infografis hasil kajian BKPRA Daerah ISMKMI dan ISMKMI Daerah melaksanakan gerakan ini terhitung dari pengumpulan laporan kegiatan.

Kendala dan masalah pada saat melaksanakan gerakan ini masih terdapat daerah yang tidak melaksanakan gerakan ini dan tidak merealisasikan ke setiap institusi, masih adanya rasa proaktif oleh wilayah ke nasional menyebabkan pihak nasional musti sering merimender kepada wilayah atas progres gerakan ini dan sistematika penulisan essay yang masih ada tidak sesuai dengan format yang telah diberikan sehingga tidak sesuai dengan kaidah format penulisan essay.

Rekomendasi untuk berikutnya yakni Memberikan teguran terhadap daerah yang tidak melaksanakan kajian ini supaya memberikan rasa peduli atas program kerja yang telah dilaksanakan selalu memberikan respons atas arahan yang diberikan di group WhatsApp supaya komunikasi lebih interaktif tidak informatif saja, lebih memperhatikan ketentuan tugas yang diberikan dengan melihat pedoman tugas yang telah disediakan dan mengevaluasi program Kajian Isu Strategis Remaja dan Anak di periode berikutnya apakah memang tetap dilanjutkan atau tidak melihat masih banyak daerah yang tidak merospons/menjalankan arahan ini.

Penulis : M. Diky Lukmansyah_BKPRA ISMKMI Nasional 2024-2025

HARI ANAK NASIONAL & HARI REMAJA INTERNASIONAL

ISMKMI (Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia) sebagai organisasi mahasiswa yang senantiasa menjadi pelopor gerakan kesehatan di Indonesia, kembali melaksanakan gerakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan Hari Remaja Internasional pada tahun 2024. Gerakan ini dilaksanakan dengan semangat untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian terhadap isu-isu kesehatan anak dan remaja melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. Tema kegiatan tahun ini disesuaikan dengan peringatan nasional dan internasional, di mana setiap institusi anggota ISMKMI berkontribusi dalam pelaksanaan gerakan ini secara serentak.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama penyebaran informasi. Kegiatan utama meliputi pemostingan twibbon pada akun Instagram pribadi masing-masing perwakilan institusi, serta penyebaran materi edukatif dalam bentuk webinar, video kompilasi, dan infografis seputar isu kesehatan anak dan remaja. Gerakan ini dilaksanakan pada dua momentum penting: Hari Anak Nasional dan Hari Remaja Internasional. 

Hari Anak Nasional, pelaksanaan dilakukan dengan timeline sebagai berikut: 

  • Posting Konten Edukatif pada tanggal 16-23 Juli 2024
  • Posting Twibbon pada tanggal 23 Juli 2024
  • Activity Report dikumpulkan pada tanggal 24-31 Juli 2024. 

Hari Remaja Internasional, timeline pelaksanaan meliputi:

  • Posting Konten Edukatif dari 412 Agustus 2024
  • Posting Twibbon pada 12 Agustus 2024
  • Activity Report dikumpulkan mulai 13-20 Agustus 2024. 

Adapun tema yang diangkat untuk kedua peringatan ini adalah “Navigating Technology for Healthy Child Development” untuk Peringatan Hari Anak Nasional dan “Empowered Youth: Building Resilient Minds and Bodies” sebagai tema Peringatan Hari Remaja Internasional.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperingati kedua hari besar tersebut, meningkatkan kreativitas serta kemampuan mahasiswa dalam mengkaji isu kesehatan anak dan remaja, dan memperluas pengetahuan anak-anak serta remaja mengenai isu-isu kesehatan yang relevan dengan kehidupan mereka. Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh institusi anggota ISMKMI di berbagai wilayah Indonesia. Indikator keberhasilan dari kegiatan ini meliputi: terlaksananya dua peringatan hari besar (HAN dan HRI) dalam bentuk media publikasi, terlaksananya publikasi informasi dan edukasi melalui media sosial ISMKMI, serta pelaksanaan minimal oleh 50% institusi anggota yang dibuktikan dengan laporan kegiatan.

Dalam implementasinya, kegiatan ini berhasil dilaksanakan oleh sebagian besar institusi, dengan tingkat partisipasi sebesar 48,06% untuk Hari Anak Nasional dan 49,86% untuk Hari Remaja Internasional. Meskipun kedua kegiatan berhasil dilaksanakan, persentase realisasi belum mencapai indikator keberhasilan yang ditentukan. Sebagai upaya lanjutan untuk meningkatkan capaian, BKPRA Nasional melakukan penurunan gerakan tambahan berupa “Peringatan Hari Anak Sedunia”. Namun demikian, kendala utama yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah kurangnya respon dari sebagian institusi anggota serta minimnya pelaporan kegiatan yang menyebabkan data pelaksanaan tidak sepenuhnya terdokumentasi dengan baik.

Melalui refleksi pelaksanaan kegiatan ini, terdapat beberapa rekomendasi untuk periode selanjutnya. Diharapkan adanya peningkatan komunikasi yang lebih interaktif antara wilayah dan institusi anggota dengan nasional, serta pemberian teguran atau evaluasi terhadap institusi yang tidak melaksanakan kegiatan. Selain itu, perlu disusun strategi pendekatan yang lebih inovatif dan panduan teknis yang lebih jelas agar kegiatan dapat direalisasikan secara optimal oleh seluruh institusi. Dengan perbaikan ini, diharapkan kegiatan peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Remaja Internasional dapat menjadi gerakan yang lebih berdampak dalam membangun kesadaran serta aksi nyata terhadap isu kesehatan anak dan remaja di masa mendatang.

Penulis : Allysa Nurwahyuman_BKPRA ISMKMI Nasional 2024-2025

BKPRA VISIT & SHARING

BKPRA Visit & Sharing merupakan salah satu Plan of action dari BKPRA Nasional yang nantinya POA ini akan diturunkan kepada wilayah kemudian dilaksanakan oleh daerah sebagai eksekutornya. Bentuk kerja dari POA ini adalah dengan memberikan edukasi dan sosial support kepada anak dan remaja untuk meningkatkan awarness terhadap kesehatan anak dan remaja. Tema yang diangkat BKPRA Visit & Sharing pada periode ini adalah “Gerakan BKPRA Inovatif Mewujudkan Anak dan Remaja Sehat, Cerdas, dan Aktif”. Dengan ini diharapkan anak-anak dan remaja Indonesia dapat sehat secara fisik dan mental, cerdas dalam intelektual, emosional, dan sosial serta mampu aktif berpartisipasi dalam kegiatan positif, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Tujuan utama dari POA ini adalah meningkatkan derajat kesehatan anak dan remaja melalui pengetahuan, serta memberikan social support dan pembinaan terhadap anak-anak dan remaja yang berada dibawah naungan sekolah, komunitas, yayasan, forum maupun dinas sosial.

Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah :

  • Sasaran pelaksana yaitu ISMKMI Daerah
  • Sasaran kehiatan yakni anak-anak dan remaja yang berada di bawah naungan sekolah, yayasan, forum maupun Dinas Sosial atau Komunitas terkait. 

Waktu pelaksanaan gerakan BKPRA Visit & Sharing yaitu 11 September 2024 s.d 12 Januari 2025 dan pengumpulan bukti laporan hasil kegiatan maksimal 1 minggu setelah dilaksanakannya kegiatan.

Dalam mendukung pelaksaannya, kami membuatkan Booklet kegiatan sebagai acuan dan referensi untuk melaksanakan tahapan-tahapan dalam menjalankan POA ini. Di dalamnya terdapat susunan acara, ringkasan materi, serangkaian game,dll. Pelaksanaan BKPRA Visit & Sharing periode 2024-2025 setiap daerah dilakukan secara offline yang disesuaikan dengan kesiapan dan kemampuan daerah masing-masing. Pengurus daerah selaku fasilitator terlebih dahulu menjalin komunikasi serta kerja sama dengan sekolah, komunitas, yayasan, forum, dinas sosial atau komunitas yang menaungi anak-anak pada daerah masing- masing. Setiap daerah memberikan bimbingan berupa penyampaian informasi dan edukasi melalui media promosi kesehatan seperti poster, leaflet atau video kepada sasaran sesuai dengan mitra terkait. Pelaksanaan BKPRA Visit & Sharing dilakukan minimal 2 kali pembinaan baik dengan lokasi yang sama maupun berbeda. Adapun cakupan pokok materi edukasi kesehatan yang akan disampaikan yaitu :

  • Gizi seimbang dan pentingnya aktivitas fisik pada anak
  • Anemia dan Kesehatan Reproduksi pada remaja
  • Pengembangan diri. 

Untuk mendukung keberlanjutan dari program ini diharapkan banyak pengurus daerah yang terlibat untuk merealisasikan POA BKPRA Visit & Sharing, menjalin komunikasi dan koordinasi dengan BKPRA ISMKMI Wilayah-Nasional, serta aktif dalam menanggapi semua POA yang diturunkan. Selain itu persiapan yang maksimal dan managemen waktu yang baik serta SDM yang memadai dapat mendukung terealisasimya  POA ini dengan maksimal dan tepat waktu. 

Penulis : Dila Amalia Lutfi_BKPRA ISMKMI Nasional 2024-2025

AGENDA BIRO KEUANGAN BERSAMA BIRO KEUANGAN WILAYAH

AGENDA PELAPORAN IURAN TETAP INSTITUSI DAN ICE BREAKING MENJALI KEAKRABAN DENGAN BIRO KEUANGAN WILAYAH

Biro Keuangan Nasional mengadakan sebuah acara pelaporan iuran tetap dan denda institusi kepada Biro Keuangan Wilayah. Pada acara kali ini, Biro Keuangan Nasional mengadakan sebuah keakraban bagi Wilayah. Acara ini dihadiri oleh seluruh Wilayah sejumlah 4 Wilayah masing-masing dari Biro Keuangan dan Korwil beserta Warkorwil masing-masing. Tujuannya adalah membantu saling terbukanya masalah-masalah yang ada di daerah maupun institusi. Dengan adanya acara ini membantu Nasional untuk memperbaiki kinerja dan membantu mereka untuk membantu jawaban. Pelaporan iuran tetap ini diadakan satu bulan sekali guna mengetahui ketertiban pembayaran iuran tetap dan memantau keaktifan institusinya. Ice Breaking kali ini adalah dengan memainkan game bersama yaitu teka-teki tujuannya untuk mencairkan suasana agar membangun meet yang have fun dan tidak terlalu formal. Dalam acara ini, antusia sekali karena Wilayah dan Nasional sangat terhibur dengan adanya Ice Breaking ini dan diakhiri dengan foto sesi Bersama. 

AGENDA SOSIALISASI INVOICE PEMBAYARAN IURAN TETAP INSTITUSI

Agenda kali ini adalah Sosialisasi Invoice Pembayaran Iuran Institusi. Sosialisasi ini merupakan sebuah penyampaian informasi terkait pembuatan bukti resmi pembayaran iuran dari institusi. Agenda ini dihadiri oleh Biro Keuangan Nasiondal, Biro Keuangan Wilayah, dan Koorwil. Bentuk Invoice ini sebetulnya adalah bentuk dari kwitansi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan agar tidak terjadi bukti pembaayaran yang tertinggal atau belum tercatat dan menjadi bahan evaluasi bagi Nasional maupun Institusi agar tetap memiliki bukti pembayaran iuran.

AGENDA SOSIALISASI ARAHAN PENGAJUAN RAB DAERAH KE NASIONAL

Agenda Sosialisasi Arahan RAB Nasional ke Wilayah. Arahan RAB ini bertujuan untuk mengetahui sistematikan pengajuan RAB dari Daerah ke Nasional. Pengarahan RAB disalurkan dari Nasional ke Wilayah kemudian, Wilayah menyampaikan ke Daerah. Pengumpulan RAB ini melalui g-form yang telah dibuat per masing-masing wilayah.

WORKSHOP PENINGKATAN KOMPETENSI MAHASISWA KESEHATAN MASYARAKAT

Workshop Peningkatan Kompetensi Mahasiswa Kesehatan Masyarakat merupakan salah satu program kerja dari Direktorat Keilmuan dan Keprofesian yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi mahasiswa kesehatan masyarakat, khususnya dalam penguatan kapasitas analisis dan advokasi terhadap isu-isu kebijakan kesehatan. Kegiatan ini mengusung tema Evaluasi Kebijakan Kesehatan: Mewujudkan Solusi Melalui Policy Brief Berbasis Bukti” dan diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Cloud Meetings pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 08.00–10.40 WIB.

Kegiatan ini menargetkan partisipasi sebanyak 50 mahasiswa, namun antusiasme yang tinggi dari mahasiswa kesehatan masyarakat di berbagai institusi membuat jumlah peserta meningkat menjadi 98 orang. Hal ini mencerminkan tingginya minat mahasiswa terhadap penguatan kompetensi di bidang kebijakan kesehatan. 

Workshop ini dibawakan oleh Ibu Ratna Jannatin, MA, staf program PSD Japan Inc., yang memaparkan materi secara sistematis dan aplikatif. Pokok pembahasan meliputi:

  1. Pengertian dan tujuan evaluasi kebijakan
  2. Kerangka konseptual evaluasi atau metode evaluasi kebijakan,
  3. Etika dan prinsip dalam evaluasi kebijakan
  4. Pengertian dan tujuan policy brief
  5. Struktur policy brief
  6. Metode penyusunan dan diseminasi policy brief
  7. Best practice evaluasi kebijakan dan policy brief 

Policy brief adalah cara yang efektif untuk menarik perhatian pengambil kebijakan terhadap temuan penelitian. Ringkas, relevan, dan harus mampu menjawab kebutuhan kebijakan yang mendesak.”

Melalui pemahaman ini, peserta diajak untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengembangkan solusi nyata melalui penulisan policy brief yang komunikatif dan tepat sasaran.

Sebagai bentuk implementasi dari materi yang disampaikan, peserta diberikan tugas individu untuk menyusun policy brief yang solutif dan berbasis bukti, yang berlangsung dari tanggal 26 Oktober hingga 09 November 2024. Tugas ini menjadi sarana latihan untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, komunikasi ilmiah, serta keterampilan advokasi terhadap isu-isu kebijakan kesehatan di Indonesia. Workshop ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi peserta, baik dalam konteks akademik maupun profesional di masa mendatang.

Penulis:

Ranty Julianty (Institut Mahardika Cirebon)