PENANGANAN STUNTING PADA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Dalam mendorong percepatan penanggulangan stunting, Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan sejumlah program unggulan dan program inovatif yang memiliki intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif terhadap stunting. Program-program unggulan dan inovatif ini merupakan inisiatif Pemerintah provinsi NTB serta kerjasama dengan pihak lain dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah Provinsi NTB, khususnya melalui penanggulangan stunting. Program-program tersebut adalah sebagai berikut:

a. Revitalisasi Posyandu

Program revitalisasi posyandu adalah upaya untuk meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu melalui pembentukan Posyandu Keluarga. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

  • Pembentukan Posyandu Keluarga
  • Pelatihan Kader
  • Penyediaan Sarana dan Prasarana Posyandu
  • Pelayanan posyandu untuk semua sasaran dalam satu waktu, dan pengembangan program.

Melalui revitalisasi posyandu akan terjadi perbaikan kelembagaan posyandu, peningkatan mutu kegiatan, peningkatan kehadiran sasaran dan pengembangan kegiatan. Kegiatan- kegiatan ini akan meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan stunting.

b. Generasi Emas NTB (GEN)

Program Generasi Emas NTB atau GEN adalah program peningkatan tumbuh kembang anak melalui perbaikan pola asuh dalam keluarga. Perbaikan pola asuh keluarga dilakukan dengan pendidikan prenatal atau parenting sehingga terbentuk Pasangan Ramah Anak atau PARANA. Sasaran program adalah siklus “dari remaja ke remaja”, tetapi untuk

penanggulangan stunting, sasaran utama adalah sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kegiatan GEN antara lain:

  • Penetapan Lokus Kegiatan
  • Pelatihan Tenaga Pelaksana (Koordinator Desa dan Kader GEN)
  • Pemberdayaan Keluarga melalui Kelas Ibu PARANA dan Pendampingan PARANA
  • Pendataan Realtime (berbasis elektronik)
  • Pemberian Multiple Micro Nutrient (MMN)
  • Pengorganisasian di tingkat provinsi dengan dibentuknya sekretariat Program GEN.

c. Aksi Bergizi

Program Aksi Bergizi merupakan intervensi kepada para remaja di satuan pendidikan dengan memberikan suplemen gizi maupun perubahan perilaku sehat dan gizi, dalam rangka mencegah terjadinya kekurangan gizi dan meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku para remaja tentang kesehatan reproduksi. Sasarannya adalah seluruh remaja puteri tingkat SMP/SMA/sederajat, termasuk MTS dan MA. Kegiatannya antara lain:

  • Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen untuk Pelaksanaan Program Aksi Bergizi di sekolah,
  • Pelatihan Guru Aksi Bergizi
  • Pendistribusian Modul Guru, Buku Siswa dan Alat Bantu Pembelajaran Aksi Bergizi
  • Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) setiap minggu untuk remaja putri
  • Sarapan Bersama di Sekolah
  • Pendidikan Gizi dan Kesehatan yang diberikan tiap minggu di sekolah
  • Serta intervensi terkait komunikasi untuk perubahan perilaku tentang makan sehat dan aktifitas fisik.

Pembekalan gizi dan kesehatan dalam kegiatan Aksi Bergizi diharapkan menjadi bekal bagi remaja ketika memasuki fase perkawinan dan pengasuhan anak, sehingga mencegah anaknya menjadi stunting.

d. Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT)

Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) adalah sebuah strategi untuk mengatasi kurang gizi akut atau wasting. PGBT berfokus pada integrasi pengelolaan kurang gizi akut kedalam sistem kesehatan yang telah ada di semua tingkatan, ada 4 komponen PGBT yaitu:

  • Mobilisasi Masyarakat untuk Penemuan Dini Kasus dan Tindak Lanjut,
  • Layanan Rawat Jalan bagi Balita Gizi Buruk Tanpa Komplikasi Medis di Puskesmas atau Puskesmas Pembantu.
  • Layanan Rawat Inap bagi Balita dengan Komplikasi Medis di Rumah Sakit Umum (RSU) atau Puskesmas Rawat Inap.
  • Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta
  • Konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA).

Sasaran kegiatan adalah anak usia 6 – 59 bulan yang menderita gizi buruk atau gizi kurang. Tujuan dari program PGBT adalah untuk mengurangi angka kematian anak dan meningkatkan pemulihan anak-anak penderita gizi buruk. PGBT adalah pendekatan yang dirancang untuk memaksimalkan cakupan dan pengobatan yang berhasil bagi anak-anak yang menderita gizi buruk dengan mengidentifikasi kasus gizi buruk sedini mungkin pada tahap awal sebelum komplikasi medis menjadi buruk dan meningkatkan akses mereka ke perawatan jalan berkualitas tinggi.

e. Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA)

Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) adalah upaya perbaikan pola asuh gizi kepada ibu hamil dan ibu menyusui, meliputi gizi ibu hamil, pemantauan pertumbuhan balita, inisiasi menyusui dini, pemberian ASI ekslusif, Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP- ASI) dan pemberian ASI dilanjutkan sampai anak berusia 2 tahun lebih. Tujuannya meningkatkan status gizi, kesehatan, tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak di Provinsi NTB. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

  • Pelatihan Konseling PMBA pada Tenaga Kesehatan,
  • Pelatihan Konseling PMBA pada Kader Posyandu
  • Sosialisasi PMBA pada lintas sektor dan kepala desa
  • Workshop PMBA bagi para kader
  • Orientasi Pemantauan Pertumbuhan Balita
  • Pendampingan 1000 HPK melalui Kelas Ibu Hamil dan Kelas Gizi, serta
  • Pelaporan melalui Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).

Intervensi PMBA yang utama adalah pendidikan gizi untuk perbaikan pola asuh gizi dalam keluarga. Hal ini sangat relevan dengan upaya pencegahan stunting. Keluarga dengan pola asuh gizi yang baik akan terhindar dari kekurangan gizi pada masa kehamilan maupun ketika anak sudah lahir sehingga tercegah dari kejadian stunting.

f. Jamban Keluarga

Upaya peningkatan akses untuk menggunakan jamban keluarga melalui pendekatan pemicuan, dukungan kebijakan dan penyediaan sarana bagi masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya stunting. Tujuannya adalah adanya perubahan perilaku masyarakat untuk buang air besar di jamban dalam rangka mencegah terjadinya penyakit berbasis lingkungan. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain pemicuan dan monitoring, dukungan kebijakan dalam bentuk regulasi dan penganggaran, dan pemberdayaan masyarakat dalam wadah wirausaha sanitasi.

g. Air Bersih Untuk Semua

Program air bersih untuk semua merupakan program perbaikan sistem penyediaan air minum yang diprakarsai, dipilih, dibangun dan dibiayai oleh masyarakat atau dengan bantuan pihak lain, dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakatkan berdasarkan kesepakatan kelompok pengguna air minum yang bersangkutan. Tujuan program antara lain menyediakan air minum yang kualitasnya aman dan sehat bagi penggunanya, menyediakan air secara berkelanjutan, mudah dan murah. Sasarannya adalah semua warga masyarakat yang membutuhkan penyediaan air minum. Kegiatannya difokuskan pada:

  • Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
  • Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum, serta
  • Rehabilitasi Sistem Penyediaan Air Minum

Penyediaan air minum yang memenuhi syarat kesehatan serta dalam jumlah yang memadai akan menjamin kesehatan masyarakat, sehingga terhindar dari infeksi dan masalah gizi seperti stunting.

h. Rumah Layak Huni

Rumah Layak Huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan berkecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketersedian rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penyediaan rumah yang layak dan memenuhi syarat kesehatan merupakan upaya mendasar untuk menjamin kesehatan penduduk yang berkelanjutan dan pencegahan kasus-kasus kekurangan gizi dalam keluarga, seperti kasus stunting.

i.  Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Pekarangan Pangan Lestari atau P2L adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan. Tujuan program ini adalah meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman, serta untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar. Sasaran program adalah kelompok penerima manfaat di kabupaten atau kota prioritas stunting atau daerah rentan rawan pangan atau daerah perbatasan. Melalui program P2L, akses keluarga terhadap pangan yang bergizi makin mudah sehingga keluarga tercegah dari kekurangan gizi termasuk stunting.

j.  Pendewasaan Usia Perkawinan

Program Pendewasaan Usia Perkawinan yang selanjutnya disingkat PUP adalah upaya meningkatkan usia perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

  • Pembuatan Buku Saku atau Pedoman atau Modul PUP,
  • Sosialisasi dan Pelatihan, serta
  • Advokasi penyusunan Peraturan Desa tentang Perkawinan.

Pernikahan yang dilakukan pada saat yang tepat (usia minimal saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria) merupakan langkah kesiapan dari sisi fisik dan psikis untuk dapat melahirkan anak yang sehat dan cerdas yang memiliki tumbuh kembang optimal. Selain sepuluh program di atas, Provinsi NTB juga melakukan langkah penguatan intervensi spesifik melalui kegiatan Gerakan Gotong Royong Bhakti Stunting berupa pemberian asupan protein hewani (telur) secara terpadu oleh Pemerintah Provinsi NTB. Dalam rangka implementasi Gerakan Gotong Royong Bhakti Stunting, Pemerintah Provinsi NTB menugaskan seluruh perangkat daerahnya untuk melakukan Gerakan Bhakti Stunting dan berpartisipasi aktif melaksanakan pendampingan di setiap kecamatan sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 050.13-226 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pendamping Kecamatan Program Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Gerakan Gotong Royong Bhakti Stunting sendiri adalah sebuah gerakan di mana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi NTB turun ke desa-desa melaksanakan pendampingan dan memberikan edukasi serta bantuan telur kepada masyarakat.

Referensi:

Peraturan Gubernur Nusa tenggara Barat Nomor 68 Tahun 2020 tentang Aksi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.

Rahmayanti, B. M., Thei, R. S. P., Saputri, D. A., & Ramdani, S. (2022). Upaya Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Melalui Program Pendampingan Keluarga di Desa Pakuan Kecamatan Narmada. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 5(4), 175-180.

Ramadhan, S., Wirayuda, L. A., Zulbiantoni, D., Meizora, B. C., Budiyanti, A. E., Septianingsih, I., … & Nurmayanti, S. (2024). Pemanfaatan Lahan Pekarangan Melalui Konsep Rumah Pangan Lestari Untuk Budidaya Tanaman Sayur Di Posyandu Dua Dara, Desa Aik Dewa. Jurnal Pepadu, 5(1), 23-29.

Sayuti, R. H., Anwar, K., & Hidayati, S. A. (2021). Pendampingan Pasangan Ramah Anak (PARANA) dalam Rangka Pembentukan Generasi Emas NTB (GEN) Di Provinsi NTB. Jurnal Abdi Insani, 8(2), 205-215.

Sudarmi, St. Halimatussyaadiah. (2023). Penguatan Peran Bidan dan Kader dalam Upaya Pencegahan Stunting: Edukasi Pemberian Makan pada Bayi dan Balita. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 7(4), 3953-3963.

https://dinkes.ntbprov.go.id/berita/kick-off-intervensi-serentak-pencegahan-stunting-upaya- masif-atasi-stunting-di-ntb/

https://www.antaranews.com/berita/3675909/bkkbn-berikan-penghargaan-gerakan-gotong- royong-bhakti-stunting-ntb

Penulis:

Divisi Keilmuan Penelitian dan Pengembangan ISMKMI Nusa Tenggara Barat: Evi Mayani (Universitas Pendidikan Mandalika)

Tinggalkan komentar